Berikut Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Serang Banten Jumat, 27 Agustus 2021

- 27 Agustus 2021, 10:06 WIB
Ilustrasi SIM Keliling.
Ilustrasi SIM Keliling. /Instagram.com/@simrestabesbdg1

MEDIA JABODETABEK-Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) berdasarkan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan yang berlaku bagi pengemudi yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Bagi warga Serang Banten yang ingin memperbaharui SIM, layanan SIM Keliling Polres Serang akan beroperasi dalam waktu terbatas.

Karena dalam masa PPKM Level 3, layanan SIM Keliling ini menggunakan prosedur standar kesehatan, yaitu wajib menggunakan masker dan menjaga jarak fisik.

Baca Juga: SIM Keliling Badung Bali, Berikut Jadwal dan Lokasinya Hari Ini, 27 Agustus 2021

Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, untuk layanan SIM Keliling Serang hari ini, tersedia di dua lokasi berikut:

1. Mall Ramayana,

2. Alun-alun Kramatwatu.

Adapun waktu pelayanan SIM Keliling ini dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Baca Juga: Berikut Lokasi SIM Keliling Bandung Jumat, 27 Agustus 2021, Catat Jadwalnya!

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x