Berikut Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Badung Bali Kamis, 26 Agustus 2021, di Jalan Teuku Umar Barat

- 26 Agustus 2021, 08:54 WIB
Jadwal SIM Keliling Jabodetabek hari ini
Jadwal SIM Keliling Jabodetabek hari ini /NTMC

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 digunakan untuk pembaruan SIM C.

Persyaratan pembaruan untuk SIM A atau C adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Link Streaming dan Jadwal SCTV Kamis, 26 Agustus 2021: Ada Film Cinta Laki-laki Biasa

1. Asli dan fotokopi KTP.

2. SIM lama.

3. Surat keterangan sehat dari dokter.

Baca Juga: Link Streaming dan Jadwal ANTV Kamis 26 Agustus 2021, Jangan Lewatkan Episode Baru Terpaksa Menikah Tuan Muda

Adapun jenis SIM B, tidak bisa dilakukan di layanan SIM Keliling ini, tetapi harus diperpanjang melalui kantor Satpas SIM karena adanya perbedaan peruntukan dokumennya.

Dokumen tersebut diperuntukan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

Demikian informasi layanan SIM Keliling Badung Bali, yang disediakan oleh Polres Badung pada Kamis, 26 Agustus 2021.***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini