Merujuk data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Ma'ruf menyebutkan jika jumlah warga miskin secara nasional sebanyak 27,54 orang, sementara warga miskin ekstrem 10,86 juta orang.
Kemiskinan ekstrem merupakan sebuah kondisi masyarakat yang langka akan kebutuhan dasar, meliputi makanan, air bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.
Bank Dunia mendefinisikan fenomena tersebut sebagai tatanan masyarakat dengan pendapatan harian kurang dari 1,90 dolar AS per orangnya.
"Dengan menggunakan definisi tersebut, tahun 2021 ini tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia adalah 4 persen atau 10,86 juta," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, berdasarkan himpunan data TNP2K, kemiskinan ekstrem secara nasional tersebar di 212 kabupaten/kota dari 25 provinsi, yang merupakan kantong kemiskinan dengan cakupan 75 persen dari jumlah penduduk miskin.***
Artikel Rekomendasi