Sah! Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 16 Agustus 2021, Mal Boleh Kembali Buka

- 9 Agustus 2021, 20:35 WIB
Sah! Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 16 Agustus 2021, Mal Hingga Tempat Ibadah Boleh Buka
Sah! Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 16 Agustus 2021, Mal Hingga Tempat Ibadah Boleh Buka /kanal YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI


MEDIA JABODETABEK-Pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM level 4 mulai dari 10 Agustus 2021 hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui kanal YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi R pada Senin, 9 Agustus 2021.

Dalam keterangannya Luhut menyampaikan jika PPKM level 4 yang sebelumnya diberlakukan hingga hari ini telah memberikan banyak perkembangan terkait angka kematian dan kasus Covid-19.

"Atas arahan Presiden maaka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,"

"Kami telah berkomunikasi dengan cerman dengan berbagai pihal misal asosiasi mal, pertindustrian dsb," terangnya.

Luhut menyampaikan jika sejauh ini berdasar skala nasional perkembangan kasus Covid-19 di Jawa dan Bali telah mengalami penurunan.

Baca Juga: PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Apakah akan Diperpanjang Lagi? Ini Hasil Evaluasi Jokowi

"Selain jumlah kasus jumlah kematian Jawa dan Bali juga menurun," ujarnya lagi.

Ada sekitar 26 Kabupaten yang akan mengalami penurunan level PPKM kali ini.

"Terdapat 26 Kabupaten yang turun dari PPKM level 4 ke level 3," imbunnya.

Tak hanya itu ada beberapa aturan baru yang disesuaikan misal dibukanya kembali mal dan pusat perbelanjaan di beberapa kota.

Namun demikian ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat.

"Kita akan melakukan uji coba pembukaan secara untuk mal, pusat perbelanjaan dengan memperhatikan protokol kesehatan,"

"Uji coba pembukaan mal ini akan dilakukan secara gradual di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang dengan kapasitas 25% selama seminggu kedepan,"

"Dengan protokol kesehatan yang ketat, hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Linduingi," pungkasnya. ***

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x