Sebagaikana diketahui PPKM Level 4 ini merupakan perpanjangan dari aturan PPKM Darurat yang diterapkan sebelumnya pada 21 hingga 25 Juli 2021 kemudian diperpanjang dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Bansos Cair di Masa PPKM Level 4, Cek Sekarang Disini
Aturan PPKM tersebut diambil demi mengatasi lonjakan pasien Covid-19 di Indonesia.
Hingga hari ini, Senin 2 Agustus 2021 tercatat ada 3.462.800 orang yang terinfeksi Covid-19 sejak perhitungan pertama pada Maret 2020 lalu.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 ada 22.204 penambahan kasus dalam 24 jam terakhir ini dengan 1.568 total kematian baru dalam kurun 24 jam terakhir.
Indonesia juga pernah tercatat memiliki angka kematian tertinggi dengan adanya 2.069 pasien meninggal dalam sehari. ***
Artikel Rekomendasi