Kena Prank Masal, Ternyata Sumbangan Rp2 Triliun Dari Akidi Tio Cuma Hoax, Duitnya Tidak Ada

- 2 Agustus 2021, 16:48 WIB
Anak Bungsu Akidio Tio (Alm) Heriati (Tengah) saat memberikan sumbangan secara simbolis
Anak Bungsu Akidio Tio (Alm) Heriati (Tengah) saat memberikan sumbangan secara simbolis /Suara.com

MEDIA JABODETABEK - Dana sumbangan untuk penangan Covid-19 yang akan diberikan oleh almarhum Akidi Tio sebesar Rp2 triliun cuma halu, nyatanya hanya hoax alias tidak benar.

Karena dianggap telah membuat gaduh Tanah Air, anak bungsu Akidi yang bernama Heryati diamankan Polda Sumatera Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dikatan oleh Direktur Intelkam Polda Sulses, Kombes Pol Ratno Kuncoro, penetapan Heryati sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu pekan.

Baca Juga: Vaksin Moderna Sudah Diditribusikan ke Seluruh Provinsi, Menkes: Tolong Berikan ke Tenaga Medis

Dati hasil penyelidikan, Polisi menemukan adanya dugaan penipuan dalam sumbangan yang akan diberikan tersebut.

"Kapolda sebelumnya membentuk tim. Tim pertama menyelidiki kebenaran asal usul komitmen tersebut. Tim kedua terkait penanganan uang, karena jumlah banyak. Hasilnya ternyata adalah penipuan," tutur Ratno, Senin 2 Agustus 2021 dikutip Mediajabodetabek.com dari PMJNews.

Baca Juga: Siap-siap! Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Simak Syaratnya untuk Dapatkan Insentif Jutaan Rupiah

Setelah ditetapkan sebagai tersangka penipuan, Heryati digelandang dan diamankan ke Mapolda Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita setengah jam lalu melakukan penegakan hukum terkait komitmen bantuan penanganan Covid-19 kepada Kapolda Sumsel. Saat ini tersangka inisial H (Heriyanti) sudah diamankan," sambungnya.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x