"Makannya kita memeriksanya step by step secara kekeluargaan," ujarnya.
Pemanggilan Heriyati terkait dengan ketidak jelasan uang yang dijanjikan sebagai bantuan penanggulangan Covid-19.
Baca Juga: Vaksin Moderna Sudah Diditribusikan ke Seluruh Provinsi, Menkes: Tolong Berikan ke Tenaga Medis
Sebelumnya Heriyati menjanjikan uang sebesar Rp2 Triliun dan telah diserahkan secara simbolis.
"Setelah yang bersangkutan ke bank Mandiri kita tunggu sampai jam 2 belum ada informasi, yang bersangkutan kita undang datang ke Polda Sumatera Selatan,"
"Kita panggil untuk memastikan ada atau tidaknya uang 2 Triliun yang akan diberikan," terang Supriadi.
Berkaitan dengan status penangkapan Heriyati hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Statusnya masih dalam proses pemeriksaan, belum (tersangka)," pungkasnya. ***
Artikel Rekomendasi