Siap-siap! Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Simak Syaratnya untuk Dapatkan Insentif Jutaan Rupiah

- 1 Agustus 2021, 19:38 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Prakerja.go.id

Menurut rencana program ini akan mulai di eksekusi Juli hingga Agustus.

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," imbuh Sri Mulyani.

Baca Juga: Cara Jitu Supaya Bisa Mendapat Intensif Tambahan Rp150.000 Dari Survei Kartu Prakerja Gelombang 17

Sembari menunggu pengumuman pembukaan pendaftaran kartu Prakerja, simak syarat mendapatkan insentif bantuan tersebut.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Sekretariat Kabinet prakerja.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini