Demi Warganya, Seorang Kades Rela 'Ngemis' di Jalanan Karena Dana Bansos Diduga Ditahan Oleh Bupati Donggala

- 30 Juli 2021, 08:49 WIB
Aksi Kepala Desa Marana Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah
Aksi Kepala Desa Marana Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah /Youtube/Uwe Mapane/

MEDIA JABODETABEK - Seorang Kepala Desa bernama Lutfin rela ngemis di jalanan demi bisa membantu warganya yang terdampak Covid-19.

Kades di Desa Marana Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah turun ke jalan meminta bantuan.

Lutfin terpaksa meminta sumbahan kepada warga yang melintas di jalan Trans Sulawesi karena dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) diduga masih ditahan oleh Bupati Donggala.

Baca Juga: Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara, ICW: KPK Sesumbar akan Hukum Berat Koruptor Bansos Covid-19

Aksi Kepala Desa yang berlangsung pada Kamis 29 Juli 2021 tersebut viral di sosial media.

Bersama perangkat desa dan sejumlah warga, Kades Lutfin mengenakan seragam Kades sambil berjalan di pinggir jalan meminta sumbagan kepada warga yang melintas dan juga ke rumah-rumah warga.

Video Kepala Desa yang meminta bantua kepada warga tersebut diunggah di akun youtube Uwe Mapane.

Baca Juga: Tak Mempan Ditakut-takuti Tetangga, Seorang Kakek Nekat Kayuh Sepeda 15 Km Demi Dapatkan Vaksin

“BLT tak dicairkan Bupati Donggala. Kepala Desa Marana terpaksa mengemis di jalan,” begitu judul dalam video tersebut.

Melihat aksi Kepala Desa tersebut, pengguna jalan yang melintas di jalan Trans Sulawesi tak segan mengulurkan tangannya untuk memberikan bantuan.

Bahkan masyarakat setempat mendukung aksi Kepala Desanya dengan membuat sejumlah sepanduk yang bertuliskan harapan kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji 2021 Cair? Cek Sekarang Melalui Link Ini

“Wahai bapak Presiden Jokowi lihatlan penderitaan Kami masyarakat Desa Marana yang di Zolimi,” begitu bunyi tuilsan pada salah satu spanduk tersebut.

Dikutip Mediajabodetabek.com dari Insulteng.com dalam artikel yang berjudul" BLT Tak Dicairkan Bupati Donggala, Seorang Kades Terpaksa Mengemis di Jalan, " dikabarkan honor Kepala Desa Marana juga tidak dibayar akibat dana DD dan ADD masih ditahan oleh Bupati Donggala.

Kepala Desan Marana, Lutfi, S.Sos dikabarkan pernah melaporkan Bupati Donggala, Kasman Lassa dengan dugaan tindak pindana khusus di Tikor Polda Sulawesi tengah pada 1 Juli 2021.

Baca Juga: Warung Ramen Bikin Promo Selama PPKM Semua Boleh Beli Kecuali Presiden Jadi Viral

“Laporan itu berkaitan dengan di tahannya Dana Desa dan ADD untuk Desa Marana,” kata Lutfin, dikutip Mediajabodetabek.com dari Insulteng.com.

Kades menjelaskan sedikit soal permasalahan di Desa Marana, sejak dirinya dilantik sebagai Kades defenitif 29 Juli 2020 sampai saat ini, seluruh perangkat desa, BPD, dan lembaga kemasyarakatan lainnya belum menerima gaji.

Baca Juga: Syarat Terbaru Calon Penumpang Pesawat Selama PPKM Level 4, Usia di Bawah 12 Tahun Tidak Diperbolehkan

“Dan termasuk tunjangan, termasuk BLT COVID-19 belum cair,” beber kades.

Kata dia, hal itu karena DD dan ADD Desa Marana di tahan oleh Bupati Donggala walaupun semua sayarat pencairan sudah dipenuhi.

“Semua syarat pencairan anggaran telah kami penuhi semua,” kata Lutfin.

Sementara itu Bupati Donggala Kasman Lassa yang dihubungi melalui telepon untuk kepentingan konfirmasi tidak merespon.(Insulteng/Situr Wijaya).***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: iNsulteng.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x