MEDIA JABODETABEK - Bekerja menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi incaran sebagaian orang.
Dari berbagai macam instansi PNS yang membuka lowongan ada beberapa instansi yang menawarkan gaji total hingga puluhan juta.
Tak heran jika beberapa instansi tersebut menjadi instansi PNS dengan gaji tertinggi di Indonesia.
Berikut 3 instansi PNS dengan gaji dan tunjangan tertinggi dikutip Media Jabodetabek dari akun Tik Tok @suksescpnsdankedinasan pada Selasa, 27 Juli 2021.
1. Direktorat Jenderal Pajak-Kementrian Keuangan
Berdasarkan Perpres Nomor 37 tahun 2015, Direktorat Jenderal Pajak-Kementrian Keuangan akan mendapatkan tunjangan, mulai dari terendah hingga tertinggi.
Tunjangan terendah Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana.
Sedangkan tunjangan tertinggi untuk jabatan tertinggi (pejabat struktural eselon 1) mendapatkan Rp99.720.000.
Dari angka tersebut tunjangan terendah yang didapatkan sekitar Rp6 juta hingga Rp7juta per bulan.
Baca Juga: Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan PNS Lulusan SMA Sebagai Petugas Imigrasi di Kemenkumham
2. Pemerintah Daerah DKI Jakarta
PNS DKI Jakarta akan mendapatkan tambahan penghasilan pegawai antara 7 Juta sampai dengan Rp33 Juta.
Tak hanya itu luluusan IPDN yang telah masuk PNS dengan golongan 3A bisa mendapatkan gaji total hingga Rp19.949.000.
3. Badan Pemeriksa Keuangan
Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 188 Tahun 2014.
Badan Pemeriksa Keuangan memiliki tunjangan paling rendah Rp1.540.000 dengan kelas jabatan 1.
Tunjangan tertingginya adalah Rp41.550.000 untuk kelas jabatan 17. ***
Artikel Rekomendasi