MEDIA JABODETABEK – Seorang pria tunanetra mengaku kena denda karena tak memakai masker dengan benar.
Ia menerangkan jika hanya menggunakan masker di bawah hidung.
Atas kesalahan tersebut pria yang mengenakan kemeja biru itu terciduk razia dan harus membayar denda.
Dalam video yang dibagikan akun Instagram @tante_rempong_ pria itu mengaku membayar denda Rp50 ribu.
Belum diketahui dengan pasti lokasi kejadian tersebut namun dari bahasa yang digunakan menggunakan bahasa Sunda.
Unggahan tersebut sontak menuai bnayak komentar dari Netizen yang merasa iba dengan pria tersebut.
"Gak tega liat videonya alfatiha buat bapak ini semoga berlimpah rezeki sehat selalu aamiin," tulils @kopi.uncle.
"Prokes sih prokes tapi kemanusian nya dimana, udah pada jadi batu kali ya," timpal akun @amaliasaleha15.
"Ya Allah tega banget yah ... Yg ngerazia gk punya hati.. kenapa rakyat kecil selalu di tindas, kasian bener uang pas-pasan buat menghidupi keluarga malah buat bayar denda tega bener," tulis @dil.3969.
Baca Juga: Bantu Pedagang Kaki Lima di Solo, Kapolri Turun Tangan Bagikan Sembako dan Masker Malam-malam
"Ditegur aja.. dikasih taw... ga punya hati bnget.. cari duit ud susah kaya gini," tulis akun @nofiametta09.
Sekedar informasi sejak adanya pandemo Covid-19 tahun 2019 lalu pemerintah gencar meminta masyarakat mengenakan masker saat keluar rumah.
Hal tersebut dilakukan demi mencegah penyebaran virus Covid-19. ***
Artikel Rekomendasi