Suryaman, Salah Satu Hakim yang Memvonis Habib Rizieq Shihab Tutup Usia

- 17 Juli 2021, 15:54 WIB
Suryaman, hakim yang vonis Rizieq Shihab empat tahun penjara meninggal pada Sabtu 10 Juli 2021.
Suryaman, hakim yang vonis Rizieq Shihab empat tahun penjara meninggal pada Sabtu 10 Juli 2021. /Tangkapan layar/Instagram/@pn_jakartatimur

MEDIA JABODETABEK - Suryaman, salah satu anggota Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam kasus sidang Habib Rizieq meninggal dunia.

Suryaman merupakan salah satu anggota majelis Hakim PN Jakarta Timur yang memvonis mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI).

Kabar wafatnya Suryaman disampaikan melalui akun resmi instagram pengadilan negeri Jakarta Timur pada Sabtu 10 juli 2021.

Baca Juga: Bikin Ngakak! Tak Bisa Bahasa Inggris, Tukang Bangunan Ini Gunakan Bahasa Unik untuk Jelaskan kepada Bule

“Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Telah berpulang ke Rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, S.H. (Alm.) pada hari Sabtu, 10 Juli 2021,” tulis akun Instagram @pn_jakartatimur, Minggu lalu.

Dalam sidah kasus dugaan kabar bohong atas terdakwa Habib Rizieq, Suryaman menjatuhi vonis 4 tahun penjara.

Baca Juga: Kebutuhan Pasien Covid-19 Meningkat 5 Kali Lipat, Menkes Siap Sediakan 600 Ton Oksigen per Harinya

Habib Rizieq divonis atas dugaan memberikan informasi bohong atas hasil swab yang dilakukan di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq pun tidak terima dengan vonis yang dijatuhkan kepada dirinya.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x