MEDIA JABODETABEK - Suryaman, salah satu anggota Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam kasus sidang Habib Rizieq meninggal dunia.
Suryaman merupakan salah satu anggota majelis Hakim PN Jakarta Timur yang memvonis mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI).
Kabar wafatnya Suryaman disampaikan melalui akun resmi instagram pengadilan negeri Jakarta Timur pada Sabtu 10 juli 2021.
“Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Telah berpulang ke Rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, S.H. (Alm.) pada hari Sabtu, 10 Juli 2021,” tulis akun Instagram @pn_jakartatimur, Minggu lalu.
Dalam sidah kasus dugaan kabar bohong atas terdakwa Habib Rizieq, Suryaman menjatuhi vonis 4 tahun penjara.
Baca Juga: Kebutuhan Pasien Covid-19 Meningkat 5 Kali Lipat, Menkes Siap Sediakan 600 Ton Oksigen per Harinya
Habib Rizieq divonis atas dugaan memberikan informasi bohong atas hasil swab yang dilakukan di RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq pun tidak terima dengan vonis yang dijatuhkan kepada dirinya.
Artikel Rekomendasi