Tidak Terima Warungnya Ditertibkan Karena PPKM Darurat, Pemilik Warkop Siram Air Panas ke Petugas Satpol PP

- 16 Juli 2021, 22:05 WIB
pemilik warung siram air panas petugas satpol pp
pemilik warung siram air panas petugas satpol pp /tangkap layar/instagram @fakta.medan

MEDIA JABODETABEK - Tidak terima warung kopinya ditertibkan karena aturan PPKM Darurat, pemilik warung kopi ini menyiram petugas Satpol PP dengan air panas.

Keributan tersebut terjadi di Jalan Gatot Subroto Kota Medan Sumatera Utara pada Kamis 15 Juli 2021.

Pemilik warung bernama Rakesh yang tidak terima tempat usahanya ditertibkan oleh Satgas Covid-19 kemudian menyiramkan air panas kepada petugas Satpol PP.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Menang Minta Pelaksanaan Takbiran dan Salat Idul Adha 2021 di Rumah

Karena perbuatannya tersebut, Rakesh dibawa oleh petugas dan menjalani sidang dan djatuhi hukuman 2 hari kurungan serta denda sebesar Rp300 ribu.

Dikutip Mediajabodetabek.com dari instagram @fakta.medan, Rakesh kesal dan tidak terima warung kopinya ditutup oleh petugas.

Baca Juga: Beredar Video Kerusuhan di Terminal Metro Lampung Bikin Geger Masyarakat, Begini Faktanya

"Mereka datang dengan tiga truk seperti teroris mau menutup warungku,” ujar Rakesh kepada wartawan.

Alasan Rakesh tidak mau menutup warungnya, dia beralasan karena memiliki lima orang anak yang semuanya masih sekolah dan butuh biaya.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: instagram @fakta.medan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x