PPKM Darurat Diperpanjang, Menag Minta Pelaksanaan Takbiran dan Salat Idul Adha 2021 di Rumah

- 16 Juli 2021, 21:32 WIB
Menag Minta Pelaksanaan Takbiran dan Salat Idul Adha di Rumah
Menag Minta Pelaksanaan Takbiran dan Salat Idul Adha di Rumah /Instagram/ @gusyaqut

MEDIA JABODETABEK – Perayaan hari raya Idul Adha 2021 sebentar lagi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan himbauan agar umat muslim tidak keluar rumah.

Pelaksanaan takbiran dan salat Idul Adha dihimbau untuk di rumah mengingat masa PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021 nanti.

Sesuai dengan surat edaran No SE 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga: Sah! PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli, Titik Penyekatan Diperbanyak

"Edaran ini antara lain mengatur terkait dengan peniadaan sementara kegiatan peribadatan di rumah ibadah. Artinya, di rumah-rumah ibadah tidak dilakukan kegiatan yang menghadirkan jemaah di masa PPKM Darurat ini," tegas Menag seperti dikutip Media Jabodetabek dari laman kemenag.go.id pada Jumat, 16 Juli 2021.

"Kemenag mempersilakan umat muslim untuk tetap melaksanakan takbiran tetapi di rumah saja. karena itu tidak mengurangi sama sekali makna dari takbiran," imbuhnya.

Lebih lanjut diterangkan bahwa tidak ada pelaksanaan salat Idul Adha kali ini baik di masjid maupun di lapangan terutama pada wilayah PPKM Darurat.

"Tidak ada pelaksanaan salat Iduladha di masjid atau lapangan pada wilayah PPKM darurat. Jadi, di wilayah PPKM Darurat, takbiran dan Salat Id dilakukan di rumah masing-masing," tegasnya.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x