Sah! PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli, Titik Penyekatan Diperbanyak

- 16 Juli 2021, 19:21 WIB
masuk Jakarta wajib ada Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP)
masuk Jakarta wajib ada Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) /twitter/TMC Polda Metro Jaya

MEDIA JABODETABEK - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa Bali resmi diperpanjang hingga akhir Juli 2021, titik pneyekatan semakin banyak.

Kabar tersebut sampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan usai mengunjungi fasilitas shelter di Hotel UC UGM, pada Jumat 16 Juli 2021.

Muhadjir mengatakan, keputusan perpanjangan PPKM Darurat sudah diputuskan dan disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Percepat Program Vaksinasi, Indonesia Datangkan 50 Juta Vaksin BNT 162b2, Kemenkes: Sudah Izin BPOM

"Dari rapat yang saya ikuti secara terbatas saat di Sukoharjo, sudah diputuskan oleh bapak Presiden, PPKM darurat berlanjut sampai akhir juli," kata Muhadjir.

Lebih lanjut Muhadjir mengatakan, dengan diadakannya PPKM Darurat, Jokowi menyampaikan adanya beberapa risiko yang harus dihadapi salah satunya terkait dengan Bantuan Sosial atau Bansos.

Baca Juga: Sanksi Petugas Satpol PP yang Lakukan Kekerasan Terhadap Pasutri Pemilik Kafe, Bupati Gowa Buka Suara

"Perpanjangan ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara tadi itu meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial," katanya.

Muhadjir menyebut, untuk Bansos pemerintah tidak bisa menopang sendiri. Semua pihak diminta untuk membantu secara bersama-sama.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x