Selain itu, BPNT/Kartu Sembako saat ini menjangkau 15,93 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun jangkauan tersebut ditingkatkan menjadi 18,8 juta. BST dengan jangkauan 10 juta juga telah berlajan selama dua bulan terakhir, dan akan dibayarkan pada Juli ini.
Baca Juga: Bandara Internasional Juwata Batalkan Tiga Maskapai Penerbangan Tujuan Jawa-Bali
Diketahui, PKH dan BPNT/Kartu Sembako merupakan bansos reguler yang merupakan upaya penurunan angka kemiskinan, berbasiskan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sedangkan, penyaluran PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
Jumlah nominal bansos bulanan yang diberikan yakni Rp200.000 per KPM. Adapun BST yang merupakan bansos khusus sebesar Rp300.000 yang targetkan kepada 10 KPM per bulannya dan disalurkan melalui kantor pos.
Penerima BST merupakan masyarakat dalam kategori miskin yang belum terdata DTKS dan terdampak pandemi. Selain itu, BST disalurkan pada bulan Mei dan Juni, di mana pencairannya akan segera dilaksukan.***
Artikel Rekomendasi