MEDIA JABODETABEK – Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara akan kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terdampak pandemi COVID-19.
Sidang lanjutan tersebut akan dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin 31 Mei 2021.
Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan tiga saksi.
Baca Juga: Fadli Zon Positif Corona, Kondisi Kesehatannya Sudah Membaik dan Stabil
Tiga saksi yang akan dihadirkan JPU KPK antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Kementerian Sosial (Kemensos) yaitu Adi Wahyono.
Selain itu ada juga PPK Kemensos Matheus Joko Santoso dan Agustri Yogasmara.
“Saksi untuk Juliari hari Senin 31 Mei 2021, yakni Adi Wahyono, Matheus Joko Santoso, dan Agustri Yogasmara,” ucap Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri, dikutip Media Jabodetabek dari pmjnews.com pada Senin 31 Mei 2021.
Baca Juga: Daftar Artis Korea yang Sukses Karena Garis Keturunan Kelurga
Sebagai informasi, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara diberitakan mendapat dakwaan telah menerima suap pengadaan bansos bagi warga Jabodetabek yang terdampak pandemi COVID-19.
Artikel Rekomendasi