Diketahui, pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM darurat mulai dari tanggal 3 hingga 20 Juli di 122 kabupaten dan kota di wilayah Jawa-Bali sebagai upaya menurunkan lonjakkan kasus Covid-19.***
Diketahui, pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM darurat mulai dari tanggal 3 hingga 20 Juli di 122 kabupaten dan kota di wilayah Jawa-Bali sebagai upaya menurunkan lonjakkan kasus Covid-19.***
Editor: Ricky Setiawan
Sumber: ANTARA
Artikel Rekomendasi