MEDIA JABODETABEK - Pemerintah RI menaikkan anggaran kesehatan menjadi Rp193 triliun dari sebelumnya Rp182 triliun guna memenuhi kebutuhan dana pelaksanaan kebijakan penanganan Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan perihal tersebut dalam sebuah konferensi pers usai Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta pada Senin, 5 Juli 2021.
Ia mengatakan, anggaran kesehatan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Penanganan Covid-19 bermula sebesar Rp172 triliun, kemudian dinaikan Rp10 miliar, yakni Rp182 triliun.
Di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai tanggapan atas lonjakan ekstrem kasus Covid-19, anggaran kesehatan dinaikan lagi menjadi Rp193 triliun.
"Untuk bidang kesehatan 2021 akan alami kenaikan lagi yaitu untuk program PEN penanganan Covid-10 untuk pagu kesehatan akan menjadi Rp193 triliun," kata Sri Mulyani dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA pada Senin, 5 Juli 2021.
Menurut Sri Mulyani, kenaikan anggaran tersebut dibutuhkan untuk pembiayaan terkait penanganan diagnostik seperti pengujuan (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan pasien Covid-19 yang mengalami lonjakan sejak pertengahan Juni 2021, khususnya pada saat momen pasca Idul Fitri 1442 H.
"Dengan berbagai pergerakan dan perubahan yang terjadi, terutama menyangkut peningkatan Covid-19, kemudian dilakukannya kebijakan PPKM darurat, maka APBN perlu meningkatkan lagi dukungannya ke program di bidang kesehatan dan perlindungan sosial," tuturnya.
Dalam pernyataan tersebut, nantinya APBN juga dianggarkan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes), santunan kematian, pembelian alat kesehatan (alkes), Alat Pelindung Diri (APD), dan obat-obatan, tak terkecuali pengadaan vaksin Covid-19.
Artikel Rekomendasi