Jokowi Resmi Terapkan PPKM Darurat Mulai 3 Sampai 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali

- 1 Juli 2021, 13:27 WIB
Warga melintasi pagar karantina wilayah saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro
Warga melintasi pagar karantina wilayah saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro /Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay

Baca Juga: Jokowi Akan Perketat PPKM di Sejumlah Sektor dan Tambah Dosis Vaksin Covid-19 Harian

"Secera terperinci bagaimana pengaturan PPKM darurat ini saya sudah meminta Menteri Koordinator Marves untuk menerangkan secara detail mengenai pembatasan ini ," jelas Jokowi kepada wartawan.

Presiden juga berharap dan meminta kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi pengaturan tersebut demi keselamatan bersama.

"Saya meminta kepada masyarakat agar mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya." saran Jokowi.***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x