Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Refrizal Minta Habib Rizieq Segera Dibebaskan

- 25 Juni 2021, 14:35 WIB
Politisi PKS, Refrizal
Politisi PKS, Refrizal /Twitter @Refrizalskb/

MEDIA JABODETABEK - Refrizal, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS mengomentari putusan hakim atas kasus tes swab Habib Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor.

Dalam keterangannya, Refrizal menolak vonis hakim terhadap Habib Rizieq menjadi empat tahun penjara. Hal itu disampaikan Refrizal karena menilai putusan terhadap Habib Rizieq tidak adil.

"Demi tegak dan tegaknya keadilan, kami minta bebaskan HRS," kata Refrizal melalui akun Twitter miliknya @refrizalskb.

Belakangan, Refrizal juga menilai bahwa tindakan hakim yang tidak adil terhadap Habib Rizieq adalah tindakan yang kejam.

Baca Juga: Update Terbaru, Habib Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara atas Kasus Swab Test RS UMMI Bogor

Dengan penilaian tersebut, Refrizal kemudian meminta Habib Rizieq untuk segera dibebaskan dari hukumannya.

"Saya minta bebaskan HRS," tulis Refrizal.

Seperti yang kita ketahui bersama, sidang agenda putusan tes swab RS UMMI digelar kemarin Kamis, 25 Juni 2021. Dilihat dari hasil persidangan, Habib Rizieq divonis empat tahun penjara karena menyebarkan berita bohong.

Baca Juga: Lanjutan Kasus Swab Test di RS UMMI, Habib Rizieq Shihab Jalani Sidang Putusan Hari Ini

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Twitter @refrizalskb


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini