IndonesiaLeaks Rilis Laporan Terkait Upaya Peretasan dan Tindak Kekerasan Terhadap Sejumlah Jurnalis

- 17 Juni 2021, 20:36 WIB
Ilustrasi jurnalis
Ilustrasi jurnalis /Engin_Akyurt/Pixabay

MEDIA JABODETABEK - Platform informan publik IndosiaLeaks telah menerbitkan laporan investigasi per tanggal 6 Juni 2021 mengenai pemberitaan yang membahas terkait pemecatan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Diketahui sebelumnya, kegiatan tersebut merupakan dalih pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, laporan IndonesiaLeaks menyebutkan bahwa ada kejanggalan dalam penyusunan peraturan komisi (Perkom) mengenai alih status kepegawaian.

Baca Juga: Soal Kebijakan Lockdown, Tjahjo Kumolo Sebut Pemerintah Belum Ambil Tindakan

Selain itu, dikatakan juga bahwa sejumlah jurnalis turut dibuntuti oleh aparat setelah melakukan peliputan mengenai pemecatan 75 pegawai KPK.

"Pada 28 Mei 2021, 4 orang mengaku dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan mengikuti narasumber dan jurnalis IndonesiaLeaks saat berada di kantor Tempo. Kedua, beberapa orang tak dikenal memfoto jurnalis IndonesiaLeaks saat melakukan wawancara dengan narasumber di Café Malik And Co, Sabang, Senin (31 Mei 2021)," sebut IndonesiaLeaks dalam keterangan tertulis pada Kamis, 17 Juni 2021.

"Pekan lalu, jurnalis IndonesiaLeaks juga diamati sekitar 6 orang saat bertemu dengan narasumber di sebuah kafe di Setia Budi One Jakarta," lanjut keterangan tersebut.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Bogor Meningkat, Wali Kota Bima Arya Lakukan Pembatasan: Banyak yang Melanggar Prokes

Selain itu, IndonesiaLeaks juga melaporkan terkait adanya serangan digital berupa percobaan peretasan oleh pihak tidak bertanggung jawab sejak sebelum dan sesudah hasil peliputan dipublikasikan.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x