1. Kunjungi website www.prakerja.go.id
2. Pertama, membuat akun Kartu Prakerja melalui email atau nomor ponsel pengguna yang terdaftar, akun tersebut akan tetap berlaku dan tidak berubah selama lima (lima) bulan ke depan
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 12 Juni 2021, Andin dan Al Bertengkar, Nino Tahu Elsa Selingkuh
3. Daftarkan kata sandi Anda
4. Kemudian, verifikasi email
5. Setelah verifikasi email berhasil, perbarui informasi pribadi Anda
6. Masukkan detail pribadi Anda dan ikuti petunjuk di layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun. Dalam proses ini, siapkan foto KTP Anda dengan ukuran 2MB dalam format JPG/PNG
7. Setelah memperbarui data pribadi Anda dan mengaktifkan akun Anda, ikuti keterampilan dasar online dan tes yang disediakan di situs web
Baca Juga: Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Karyawan Gofar Hilman Mengundurkan Diri
8. Setelah menyelesaikan Tes Kemampuan Dasar, kemudian klik "Gabung" pada kolom yang tersedia
Artikel Rekomendasi