Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

- 12 Juni 2021, 12:17 WIB
Ilutrasi: Bocoran pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18.
Ilutrasi: Bocoran pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18. /prakerja.go.id.

- Pekerja/buruh yang di PHK, pekerja/buruh yang perlu ditingkatkan kemampuan kerjanya

- Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

- Bukan penerima program gelombang sebelumnya

- Bukan anggota pejabat negara, pimpinan, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

- Bukan Aparat Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, atau Badan Desa

Baca Juga: Nino Tahu Elsa Selingkuh, Berikut Sinopsis Ikatan Cinta Episode Terbaru Sabtu 12 Juni 2021 di RCTI

- Bukan bagian dari direksi, komisaris, maupun dewan pengawas di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

- Pastikan hanya dua anggota keluarga yang terdaftar di Kartu Keluarga (KK)

- Bukan penerima bansos pemerintah lainnya

Cara mengajukan pendaftaran Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini