Baca Juga: Dinilai Melanggar Pedoman Penyiaran, KPI Hentikan Tayangan Sinetron Zahra
Keterbatasan frekuensi salah satu faktor penting sehingga penghentian siaran analog ini dilakukan secara bertahap.
Hingga saat ini, pemerintah masih melakukan penataan spektrum frekuensi yang saat ini digunakan siaran analog.
Setelah migrasi dari siaran televisi analog ke siaran televisi digital, maka setelah November 2022 nanti tidak ada lagi siaran televisi analog.
Saat ini Indonesia sendiri menjalankan siaran simulcast, yakni siaran televisi analog dan siaran televisi digital secara bersamaan. ***
Artikel Rekomendasi