Kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide terkait dasar negara Indonesia.
Soekarno mengusulkan lima prinsip yang kelak menjadi dasar negara Indonesia.
Sila pertama tentang kebangsaan, sila kedua tentang internasionalisme atau perikemanusiaan.
Sila ketiga tentang demokrasi, sila keempat tentang keadilan sosial, dan sila kelima tentang Ketuhanan yang Maha Esa.
Baca Juga: Kronologi dan Sejarah Dicetuskannya Hari Lahir Pancasila 1 Juni
Soekarno menyebut lima sila atau prinsip tersebut sebagai Pancasila.
Panca sendiri berarti ‘lima’ dan sila sendiri memiliki arti ‘prinsip’ atau ‘asas’.
Untuk menyempurnakan usulan lima prinsip dan membuat Undang-undang Dasar, maka BPUPKI membentuk sebuah panitia khusus yang disebut Panitia Sembilan.
Baca Juga: KM Karya Indah Mengalami Kebakaran, KSOP: Kapal dalam Kondisi Baik
Artikel Rekomendasi