Pendaftaran CPNS dan PPPK Ditunda, Berikut Penjelasan Dari BKN

- 28 Mei 2021, 14:39 WIB
Ilustrasi penerimaan CPNS.
Ilustrasi penerimaan CPNS. /Pixabay

MEDIA JABODETABEK - Seleksi pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebelumnya akan dimulai pada 31 Mei 2021.

Namun, salah satu pejabat BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan, mengatakan bahwa seleksi CPNS dan PPPK ditunda.

Hal tersebut disampaikan Ridwan lewat Twitter miliknya @abiridwan2173.

Baca Juga: Telkomsel Resmi Meluncurkan Layanan Jaringan Internet 5G Bisa di Nikmati Di Beberapa Wilayah

Ia mengatakan bahwa penundaan pendaftaran CPNS dan PPPK ini dikarenakan masih banyak yang harus dipersiapkan.

"Tanggal 31 Mei 2021, penerimaan #CPNS2021 #P3K2021 belum dibuka. Masih banyak persiapan yg dilakukan oleh Panselnas. Pada saatnya, @BKNgoid akan menyampaikan pada publik,” tulis Ridwan dalam akun Twitter miliknya, dikutip Media Jabodetabek pada Jumat, 28 Mei 2021.

Dengan adanya informasi ini, maka calon pelamar PNS dan PPPK terpaksa harus menunggu informasi selanjutnya.

Baca Juga: 5 Wilayah ini Sudah Bisa Menikmati Jaringan Internet 5G dari Telkomsel

Sambil menunggu dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK, cari tahu informasi terkait lainnya di situs resmi dari BKN.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Twitter @BKNgoid


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x