Catat, Ini Dia Syarat dan Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp1.2 Juta

- 22 Mei 2021, 09:49 WIB
ilustrasi/ BLT UMKM
ilustrasi/ BLT UMKM /pixabay

Bagi yang ingin mendaftar BLT UMKM tahap 3 ini, pendaftar bisa membuktikan dirinya adalah pelaku usaha mikro jika memiliki nomor induk berusaha (NIB) atau memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah.***

Halaman:

Editor: Putri Amaliana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x