Amnesty International Sesalkan Penolakan Indonesia atas Resolusi Perlindungan HAM PBB

- 20 Mei 2021, 19:40 WIB
Amnesty International.
Amnesty International. /Unsplash/Christian Lue

MEDIA JABODETABEK - Amnesty International menilai langkah Indonesia dalam sidang resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas genosida pada Kamis, 20 Mei 2021 sebagai sikap abai terhadap pelanggaran HAM berat.

Ketua Amnesty Internantional Indonesia Usman Hamid menyayangkan jika Indonesia telah memilih "TIDAK" dalam pemungutan suara yang digelar oleh PBB lewat sidang umum PBB terkait pelaksanaan Tanggung jawab Untuk Melindungi (Responsibility To Protect).

"Kejahatan yang tergolong amat serius di Palestina, Myanmar dan Suriah, terutama kejahatan terhadap kemanusiaan, padahal jenis kejahatan ini merupakan pelanggaran HAM yang berat dan melanggar hukum Indonesia, yaitu UU No. 26/2000," ujarnya pada Mediajabodetabek.com, Kamis, 20 Mei 2021.

Baca Juga: Mantan Kepala BIN Sebut Palestina Bukan Urusan Indonesia, Hilmi Firdausi: Orang Ini Perlu Dites Wawasan

Menurut Usman, pengambilan keputusan yang dilakukan Indonesia memperlihatkan rendahnya tingkat komitmen Indonesia dalam memajukan HAM di ranah internasional.

"Saat voting tersebut, Indonesia sejajar dengan 14 negara lain yang memiliki reputasi rendah di bidang hak asasi manusia," sebutnya.

Baca Juga: Sejarah Hari Kebangkitan Nasional yang Diperingati Bangsa Indonesia Setiap 20 Mei

Indonesia diapresiasi, tambah Usman, karena memberikan perhatian atas situasi kemanusiaan secara internasional di beberapa negara terkait.

Menurutnya, hal tersebut justru berbalik ketika pemungutan suara dilakukan oleh PBB dalam sidang umum Responsibility To Protect.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x