Lagu Indonesia Raya Diputar Setiap Pagi di Yogyakarta Mulai 20 Mei 2021

- 20 Mei 2021, 11:50 WIB
Bendera Indonesia
Bendera Indonesia /Pixabay.com/mufidpwt

MEDIA JABODETABEK - Mulai 20 Mei 2021, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta agar lagu kebangsaan Indonesia Raya diputar pada ruang publik setiap pagi mulai pukul 10.00 WIB.

"Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan setiap pukul 10.00 WIB atau setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan," ungkap Sultan dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 29/SE/V/2021 tentang "Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya" yang diteken Sultan HB X pada Selasa, 18 Mei 2021.

Baca Juga: Indonesia Tolak Ikut Serta dalam Agenda Pencegahan Genosida PBB

Menurut Sultan, surat edaran itu diterbitkan sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan memperkuat persatuan serta kesatuan bangsa dan juga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Surat edaran itu ditujukan kepada bupati atau wali kota se-DIY, pimpinan perwakilan instansi pemerintah pusat, instansi pemerintah pada lingkungan Pemda DIY, pimpinan BUMN dan BUMD, juga pimpinan perusahaan swasta.

Pada saat lagu Indonesia Raya diputar atau dinyanyikan, Sultan meminta orang yang hadir saat itu agar berdiri tegak dengan sikap hormat.

Baca Juga: Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 1.800 Meter

Sultan akan mencanangkan Gerakan Indonesia Raya Bergema ini pada 20 Mei 2021 yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah