Dari keterangan yang dituliskan travel yang dinaiki oleh penyiar RRI tersebut hanya berisi 3 orang.
Namun demikian petugas bersikukuh menurunkannya dengan alasan tak boleh berkerumun.
"Kami para pekerja yang hanya berisi 3 orang di mobil travel diperlakukan tidak humanis, dalam perjalanan kami di berhentikan dan disuruh turun di GT Pasteur dengan alasan tidak membawa surat hasil rapid test. Padahal setahu saya itu semua berlaku bagi pemudik, kami pekerja cukup membawa surat keterangan dinas bahkan saya cantumkan juga sertifikat hasil vaksinasi tetapi tetap tidak cukup," ungkap penyiar tersebut.
Setelah diminta turun, ia pun disuruh berjalan kaki untuk mencari transportasi lainnya.
Sedangkan mobil travel diizinkan melintas tanpa penumpang.
"Anehnya travel nya boleh lanjut jalan, kami disuruh jalan kaki untuk cari transportasi lain, lah apa bedanya? Alasannya tidak boleh berkerumun padahal isi travel hanya 3 orang, selain itu ketika saya harus naik angkot, kan lebih berdempetan," imbuhnya.
Ia pun mempertanyakan seperti apa sebenarnya aturan yang harus diikuti bagi pekerja.
Artikel Rekomendasi