Baca Juga: Seleksi CPNS dan CPPPK 2021 Segera Dibuka, Ini Dia Formasi Jabatan yang Paling Banyak Disediakan
Sebanyak 326 kendaraan yang penggunanya tak membawa surat izin perjalanan dan surat bebas Covid-19 diputar balik.
“Kalau di Cibiru ada 144 unit, Ledeng 21 unit dan Cibeureum 17 unit kendaraan yang memenuhi persyaratan.” Kata Asep.
Sehingga semua kendaraan yang memenuhi syarat ini diperbolehkan masuk ke Kota Bandung.
Baca Juga: Lagu Bersama Melangkah, Berisi Ungkapan Isi Hati Okin Untuk Anaknya Sukses Bikin Baper Netizen
Sebagai informasi, 8 posko cek poin Kota Bandung beroperasi selama 24 jam selama larangan mudik 6-17 Mei 2021.
Sekalipun berada di kawasan aglomerasi, namun penyekatan tetap dilakukan untuk mengendalikan arus mobilitas masyarakat.
Hal ini dimaksudkan untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Kota Bandung dan sekitarnya.***
Artikel Rekomendasi