610 Kendaraan Terjaring Razia di Checkpoint Larangan Mudik Kabupaten Bandung Disuruh Kembali ke Kota Asal

- 8 Mei 2021, 13:49 WIB
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan jajaran memantau pelaksanaan PSBB wilayah Bandung Raya di Posko Checkpoint PSBB Kota Cimahi Kebon Kopi-Cibeureum Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi, Rabu 22 April 2020.*
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan jajaran memantau pelaksanaan PSBB wilayah Bandung Raya di Posko Checkpoint PSBB Kota Cimahi Kebon Kopi-Cibeureum Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi, Rabu 22 April 2020.* /RIRIN NUR FEBRIANI/PR/

Baca Juga: Seleksi CPNS dan CPPPK 2021 Segera Dibuka, Ini Dia Formasi Jabatan yang Paling Banyak Disediakan

Sebanyak 326 kendaraan yang penggunanya tak membawa surat izin perjalanan dan surat bebas Covid-19 diputar balik.

“Kalau di Cibiru ada 144 unit, Ledeng 21 unit dan Cibeureum 17 unit kendaraan yang memenuhi persyaratan.” Kata Asep.

Sehingga semua kendaraan yang memenuhi syarat ini diperbolehkan masuk ke Kota Bandung.

Baca Juga: Lagu Bersama Melangkah, Berisi Ungkapan Isi Hati Okin Untuk Anaknya Sukses Bikin Baper Netizen

Sebagai informasi, 8 posko cek poin Kota Bandung beroperasi selama 24 jam selama larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Sekalipun berada di kawasan aglomerasi, namun penyekatan tetap dilakukan untuk mengendalikan arus mobilitas masyarakat.

Hal ini dimaksudkan untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Kota Bandung dan sekitarnya.***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Humas Bandung


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x