610 Kendaraan Terjaring Razia di Checkpoint Larangan Mudik Kabupaten Bandung Disuruh Kembali ke Kota Asal

- 8 Mei 2021, 13:49 WIB
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan jajaran memantau pelaksanaan PSBB wilayah Bandung Raya di Posko Checkpoint PSBB Kota Cimahi Kebon Kopi-Cibeureum Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi, Rabu 22 April 2020.*
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan jajaran memantau pelaksanaan PSBB wilayah Bandung Raya di Posko Checkpoint PSBB Kota Cimahi Kebon Kopi-Cibeureum Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi, Rabu 22 April 2020.* /RIRIN NUR FEBRIANI/PR/

MEDIA JABODETABEK – Sebanyak 610 kendaraan hendak meinggalkan Kota Bandung diminta putar balik kembali oleh petugas di checkpoint Bandung Jawa Barat, pada 6 Mei 2021.

Jumlah tersebut tercatat mulai pukul 6:00 WIB sampai pukul 14.00 WIB di 8 titik cek poin yang tersebar di Kota Bandung.

Titik yang menjadi fokus petugas adalah Gerbang Tol (GT) Pasteur, GT Kopo, GT Buahbatu, GT Moh. Toha, GT Pasir Koja, kawasan Cibeureum, Terminal Ledeng, dan Bundaran Cibiru.

Baca Juga: Menhub Budi Karya: Kebijakan Larangan Mudik Demi Kebaikan Kita Semua

Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mencatat ada 36 kendaraan yang diputar balik di posko cek point GT Pasir Koja.

Lalu ada sebanyak 31 kendaraan yang diputar balik petugas di GT Kopo.

Di GT Moh. Toha ada 106 kendaraan yang bernasib serupa, dan di GT Buahbatu kendaraan yang tidak lolos saat pemeriksaan sebanyak 21 unit.

Baca Juga: Viral! Rombongan Pemudik Menggunakan Sepeda Motor Terobos Pos Penyekatan Larangan Mudik di Cikampek

Untuk di GT Pasteur yang merupakan akses terdekat untuk mencapai kawasan wisata di Lembang, terdapat 32 kendaraan diputar balik petugas.

Sebagian besar kendaraan yang diputar balik petugas adalah kendaraan bukan plat D.

Namun menurut Kepala PDKT Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, ada pula pengguna kendaraan yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Pendiri Vans, Paul Van Doren Meninggal di Usia 90 tahun, Berikut Sejarah Perusahaan yang Dia Dirikan

Mereka membawa dokumen lengkap seperti surat izin perjalanan dari Kepala Desa/Lurah dan surat bebas Covid-19.

Hal ini untuk memastikan petugas cek poin bahwa pengguna kendaraan tersebut tidak mudik di masa libur Lebaran 2021.

Seperti di GT Pasirkoja ada 208 kendaraan, GT Kopo ada 169 kendaraan, GT Moh. Toha 106 kendaraan, GT Buah Batu sebanyak 137 kendaraan, dan GT Pasteur 169 kendaraan.

Baca Juga: Repotnya Lebaran Tahun Ini, Keluar dan Masuk Kota Tangerang Harus Pakai Surat SIKM

“Posko dekat gerbang tol bukan satu-satunya tempat pemeriksaan ketat. Di Cibiru, Cibeurem, dan Terminal Ledeng juga terdapat posko cek poin” ujar Asep.

“Di Terminal Ledeng kami putar balik 37 kendaraan,’ kata Asep seperti dikutip Media Jabodetabek dari humas.bandung.go.id pada Sabtu, 8 Mei 2021.

Petugas cek poin juga bertindak tegas di Cibeureum, Kota Bandung.

Baca Juga: Seleksi CPNS dan CPPPK 2021 Segera Dibuka, Ini Dia Formasi Jabatan yang Paling Banyak Disediakan

Sebanyak 326 kendaraan yang penggunanya tak membawa surat izin perjalanan dan surat bebas Covid-19 diputar balik.

“Kalau di Cibiru ada 144 unit, Ledeng 21 unit dan Cibeureum 17 unit kendaraan yang memenuhi persyaratan.” Kata Asep.

Sehingga semua kendaraan yang memenuhi syarat ini diperbolehkan masuk ke Kota Bandung.

Baca Juga: Lagu Bersama Melangkah, Berisi Ungkapan Isi Hati Okin Untuk Anaknya Sukses Bikin Baper Netizen

Sebagai informasi, 8 posko cek poin Kota Bandung beroperasi selama 24 jam selama larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Sekalipun berada di kawasan aglomerasi, namun penyekatan tetap dilakukan untuk mengendalikan arus mobilitas masyarakat.

Hal ini dimaksudkan untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Kota Bandung dan sekitarnya.***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Humas Bandung


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x