Sebagian besar kendaraan yang diputar balik petugas adalah kendaraan bukan plat D.
Namun menurut Kepala PDKT Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, ada pula pengguna kendaraan yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Pendiri Vans, Paul Van Doren Meninggal di Usia 90 tahun, Berikut Sejarah Perusahaan yang Dia Dirikan
Mereka membawa dokumen lengkap seperti surat izin perjalanan dari Kepala Desa/Lurah dan surat bebas Covid-19.
Hal ini untuk memastikan petugas cek poin bahwa pengguna kendaraan tersebut tidak mudik di masa libur Lebaran 2021.
Seperti di GT Pasirkoja ada 208 kendaraan, GT Kopo ada 169 kendaraan, GT Moh. Toha 106 kendaraan, GT Buah Batu sebanyak 137 kendaraan, dan GT Pasteur 169 kendaraan.
Baca Juga: Repotnya Lebaran Tahun Ini, Keluar dan Masuk Kota Tangerang Harus Pakai Surat SIKM
“Posko dekat gerbang tol bukan satu-satunya tempat pemeriksaan ketat. Di Cibiru, Cibeurem, dan Terminal Ledeng juga terdapat posko cek poin” ujar Asep.
“Di Terminal Ledeng kami putar balik 37 kendaraan,’ kata Asep seperti dikutip Media Jabodetabek dari humas.bandung.go.id pada Sabtu, 8 Mei 2021.
Petugas cek poin juga bertindak tegas di Cibeureum, Kota Bandung.
Artikel Rekomendasi