"Anda bisa mencurigai jika tidak melihat alat swab tersebut dibuka dari tempatnya di depan Anda," kata dr Hadian, dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA 1 Mei 2021.
Baca Juga: Doa Membayar Zakat Fitrah Terbaru untk Diri Sendiri, Istri dan Keluarga
Ditanbahkan oleh Dokter Spesialis Patologi Klinik Primaya Hospital yakni dr Dwi Fajaryani, hendak petugas memprlihatkan kepada pasien jika alat benar-benar masih tersegel dan baru.
"Petugas akan membukla bungkus plastiknya sesaat sebelum tindakan swab untuk menjaga agar alat tersebut tetap steril dan mencegah kontaminan" ujar dr Dwi.
Masyarakat tidak dipernankan membeli alat rapid tes sendiri, karena penggunaan alat swab harus dilakukan dan melalui pengawasan tenaga medis.
Baca Juga: EQS 2022 Menjadi Mobil Listrik Tercanggih Mercedes
Dokter Spesiali Patologi Klinik Hospital Makassar, dr Selvi Josten, Sp.PK mengatakan, alat test swab yang sudah dipakai tidak bisa dipakai lagi alias hanya sekali pakai saja.
Menurutnya, penggunaan alat test swab bekas akan sangat berisiko bagi kesehatan dan berisiko menyebabkan penyebaran virus ke orang lain.
"Penggunaan reusable alat swab sangat berisiko tinggi pada kesehatan dan penyebaran infeksi virus Covid-19 kepada pasien lainnya. Pastikan alat swab tersebut masih baru dan perhatikan perlekatan kemasanya harus dalam keadaan sempurna seperti dari pabrik (bukan menggunakan lem atau double tape)," kata dr Selvi.
Artikel Rekomendasi