MEDIA JABIDETABEK- Festival Lopis, salah satu tradisi khas Pekalongan yang selalu digelar usai merayakan Hari Raya Idul fitri pada tahun ini ditiadakan.
Dilansir dari Antara, Pemerintah Kota Pekalongan Jawa Tengah secara resmi melarang festival tahunan ini untuk dilaksanakan
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Senin 26 April 2021, menjelaskan perihal tak dijinkannya penyelenggaraan Festival Lopis.
Baca Juga: Doni Monardo, Jangan Bawa Virus Jenis Baru ke Kampung Halaman
Menurutnya penyelnggaraan tradisi Festival Lopis disinyalir akan menyebabkan kerumunan masa dalam jumlah yang besar yang akan berpotensi menyebarkan Covid-19 di masyarakat.
"Oleh karena, pada Lebaran 2021 ini, penyelenggaraan tradisi festival lopis raksasa ditiadakan. Kami sudah rapatkan bersama satgas COVID-19 disepakati penyelenggaraan festival lopis raksasa tidak diizinkan," katanya. Seperti dikutip mediajabodetabek.com dari Antara.
Lebih lanjut Afzan menjelaskan bahwa penyelenggaraan tahun lalu yang dilakukan di wilayah Krapyak dihadiri ribuan orang yang berasal dari wilayah setempat dan luar daerah.
Baca Juga: Heboh, Video Emak-Emak Menebarkan Uang Senilai Rp100 Juta dari Balkon
"Oleh karena, kami mohon masyarakat memahami masalah itu sebagai upaya mengantisipasi dan menekan penyebaran COVID-19 yang hingga saat ini belum selesai. Kami juga berpesan warga tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Artikel Rekomendasi