MEDIA JABODETABEK – Bagi masyarakat yang hendak bepergian menggunakan pesawat udara diwajibkan memiliki surat hasil tes Covid-19.
Selain itu juga wajib mengikuti tes di Bandara menggunakan alat tes GeNose C19.
Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat masih belum teratasi.
Baca Juga: Kapal Selam KRI Nanggala 402 Hilang Kontak, Singapura dan Australia Bantu Mencari
Garuda Indonesia merilis informasi mengenai ketersediaan layanan tes COVID-19 dengan GeNose C19 yang berlaku mulai dari tanggal 1 April 2021.
Berdasarkan tangkapan layar Instagram Story dari akun resmi Instagram Garuda Indonesia, pihak Garuda Indonesia menyampaikan ada beberapa Bandara yang telah menyediakan alat tes COVID-19 ini, antara lain:
1. Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya (SUB) dengan jam operasional pukul 11.00-19.00 WIB.
2. Bandar Udara Internasional Yogyakarta, Kulon Progo (YIA) dengan jam operasional pukul 04.00-19.00 WIB.
Artikel Rekomendasi