Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB/bulan.
Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB/bulan.
Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB/bulan.
Dosen dan Mahasiswa: 15 GB/bulan.
Baca Juga: Inilah Jadwal, Persyaratan dan Batasan Akses Bantuan Kuota Internet Kemendikbud April 2021
Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Kemdikbud 2021:
1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.
Baca Juga: Simak Cara Menghilangkan Lemak dengan Cara Mudah DIbawah ini
Artikel Rekomendasi