Kini Perpanjang dan Membuat SIM Baru Bisa Sambil Tiduran di Rumah

- 11 April 2021, 17:12 WIB
Tak Perlu ke Satpas, Mulai 12 April 2021 Perpanjangan dan Pembuatan SIM Bisa Dilakukan Sembari Rebahan
Tak Perlu ke Satpas, Mulai 12 April 2021 Perpanjangan dan Pembuatan SIM Bisa Dilakukan Sembari Rebahan /ANTARA/Rivan Awal Lingga

MEDIA JABODETABEK - Sebentar lagi membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baik baru dan perpanjangan bisa online.

Rencananya program pembuatan SIM secara online akan bisa dimulai Senin 12 April 2021.

Pembuatan SIM online bisa untuk SIM C dan A melalui aplikasi Sina (SIM Nasional Presisi).

Baca Juga: Simak Cara Menghilangkan Lemak dengan Cara Mudah DIbawah ini

Melalui aplikasi tersebut pemohon SIM tidak perlu repot dan antri ke lokasi pembuatan SIM.

Meski melalui aplikasi, semua uji teori dan membuat SIM dilakukan secara daring melalui Sinar.

Gak cuma untuk uji terori, uji psikologi juga bisa dilakukan secara online melalu aplikasi E-PPsi dan pelayanan kesehatan melalui E-Rikkes.

Baca Juga: Lapas Teroris di Bogor Overcapacity, Pemerintah Bangun Tiga Lapas di Nusakambangan

Namun untuk pembuatan SIM baru, pemohon harus tetap hadir ke Satpas SIM meski sebelumnya telah mengikuti uji teori melalui aplikasi SInar.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x