MEDIA JABODETABEK - Bagi sebagian orang, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) merupakan tempat nostalgia masa kecil.
Namun, sejak kemarin TMII telah diambil alih oleh Pemerintah RI melalui Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII akan mengatur penguasaan dan pengeloaan lewat Kementerian Sekertari Negara (Kemensetneg).
Sebelumnya, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita milik keluarga Cendana pada saat era Orde Baru (Orba).
Baca Juga: Porang Tanaman yang Dianggap Hama Ternyata Bisa Hasilkan Ratusan Juta
TMII digagas pada 13 Maret 1970 oleh Ibu Negara Siti Hartinah atau yang akrab disapa Ibu Tien Soeharto dalam konsep Miniatur Indonesia Indah (MII).
Bangunan seluas 150 hektar itu diresmikan pada tanggal 20 April 1975 dengan berisikan miniatur yang menyerupai 33 Provinsi Indonesia (saat itu) dan identitas kebudayaan masing-masing daerah.
Meski demikian, banyak pihak yang terdiri golongan mahasiswa dan sastrawan melakukan penolakan atas pembangunannya pada periode 1977.
Baca Juga: Terjadi Kebakaran di Pasar Kambing Tanah Abang Sore Hari ini, Kamis 8 April 2021
Dalam gerakan yang dipimpin oleh Arief Budiman, muncul salah seorang sastrawan yang dengan lantangnya mengkritik pembangunan TMII lewat sebuah karya satra, ialah Willibrordus Surendra Broto Rendra
Artikel Rekomendasi