Nekat Mudik, Polri akan Jaga Jalur Mudik di 333 Titik

- 2 April 2021, 22:22 WIB
Calon penumpang bersiap menaiki bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta
Calon penumpang bersiap menaiki bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta /Antara Foto/Galih Pradipta

MEDIA JABODETABEK- Kebiasaan mudik yang telah mengakar dan membudaya pada masyarakat Indonesia memang sulit untuk ditinggalkan

Apapun akan mereka lakukan untuk bisa pulang kampung dan berkumpul bersama keluarga saat merayakan lebaran 2021, pun pandemi Covid-19 tak menjadi halangan bagi mereka, termasuk melanggar larangan mudik

Padahal pemerintah sudah jauh hari memperingatkan masyarakat bahwa mudik bisa membuat lonjakan kasus Covid-19 kembali meningkat yang dampaknya akan membuat kehidapan masyarakat semakin sulit dan terpuruk.

Baca Juga: Jangan Abaikan Ini, Kartu Prakerja Ternyata Bisa Dicabut

Karena hal itulah di lebaran 2021 ini pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan melarang masyarakat untuk mudik

Kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pada tahun 2021 ini membuat Polri melakukan penyekatan di 333 titik pada jalur mudik

"Titik penyekatan ini untuk memastikan masyarakat agar tidak mudik lebaran 2021 sebagaimana keputusan pemerintah," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono seperti diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel “Polri Lakukan Penyekatan Jalur Mudik Lebaran 2021 di 333 Titik”

Baca Juga: Pencarian Nelayan Hilang di Kolaka, Sulawesi Tenggara

Penyekatan jalur mudik diharapkan mencegah masyarakat bisa melakukan mudik  pada 2021.

Halaman:

Editor: Naja Nuroni

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah