MEDIA JABODETABEK- Program Kartu Prakerja hingga kini sudah mencapai gelombang 16 dan sudah jutaan peserta yang telah lolos seleksei dan mendapatkan manfaatnya
Tapi pernahkah terpikir bahwa kepesertaan Kartu Prakerja yang pengajuannya telah disetujui sewaktu-waktu bisa dicabut atau dibatalkan
Sebagai bukti bahwa Kartu Prakerja bisa dicabut atau dibatalkan sudah terjadi pada gelombang awal terdahulu.
Baca Juga: Menteri Luar Negeri RI dan China Membahas Situasi Myanmar Saat Ini
Saat itu panitia pendaftaran pernah membuka elombang tambahan untuk peserta gelombang 1-10 yang status kepesertaanya di cabut seperti diberitakan Cerdik Indoensia dalam artikel “Status Kepesertaan Kartu Prakerja Bisa Dicabut Jika Tidak Lakukan Hal Ini”
Adapun penyebab dicabutnya status kepesertaan itu diketahui akibat peserta belum membeli program pelatihan menggunakan saldo Kartu Prakerja.
Seperti diketahui, para peserta mendapatkan batas waktu pembelian program pelatihan selama 30 hari.
Baca Juga: Pasca Aksi Terorisme, Ibadah Jumat Agung di Gereja Katedral Makassar dipenuhi Antusiasme Jemaat
Jika sudah lewat dari waktu yang telah ditentukan, maka sistem akan secara otomatis mencabut status kepesertaan peserta.
Artikel Rekomendasi