Dorong Profesionalisme Wartawan, Pikiran Rakyat Media Network Gelar Uji Kompetensi Wartawan

- 30 Maret 2021, 21:36 WIB
Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat Media Network
Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat Media Network /Mediajabodetabek/PRMN

“Keempat, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual," katanya menguraikan.

Kelima, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan dan keenam, menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.

Baca Juga: Abu Rimba, Hanya Orang Bodoh yang Bilang Itu Syahid

Ia menjelaskan bahwa saat ini ekosistem dan lanskap industri media telah mengalami perubahan drastis seiring dengan disrupsi akibat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

“Batas antara produsen dan konsumen informasi semakin samar."

"Kita juga kemudian mengenal apa yang disebut dengan konten buatan pengguna atau user generated content."

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Radha Krishna Rabu 31 Maret 2021: Siapa Dhanvantari yang Membantu Radha Menyembuhkan Saambh?

"Di mana sekarang khalayak media juga bisa berperan sekaligus sebagai penghasil informasi bahkan jauh lebih detail dibandingkan wartawan profesional pada batas-batas tertentu,” katanya menguraikan.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa media sosial tetap tidak bisa disamakan peran dan fungsinya dengan pers atau media mainstream.

“Pers bersifat kelembagaan yang juga harus patuh pada beberapa regulasi, seperti kejelasan penanggung jawab konten."

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini