Hari Air Sedunia, WALHI Sebut Air Sangat Penting Bagi Eksistensi Hutan

- 22 Maret 2021, 22:02 WIB
hari air sedunia
hari air sedunia /Dinas Lingkungan Hidup Probolinggo

MEDIA JABODETABEK – Hari air sedunia ditetapkan pada 22 Maret . Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyatakan perlunya kesadaran masyarakat bahwa air itu sangat penting bagi kehidupan.

Air memang merupakan kebutuhan bagi setiap makhluk hidup di bumi ini. Namun masih banyak dari masyarakat yang memiliki pandangan kurang bahwa air memiliki hubungan erat dengan ekosistem lingkungan hidup lain seperti hutan untuk memastikan kelestariannya.

“Cara pandang pemerintah yang tercermin dalam regulasi, ekosistem air dipandang terpisah dari air itu tersendiri, hutan sebagai salah satu sumber resapan air yang penting,” ujar Manajer Kampanye Pangan, Air dan Ekosistem Esensial WALHI Wahyu A. Perdana,dikutp Mediajabodetbaek.com dari ANTARA, Senin 22 Maret 2021.

Baca Juga: Sediakan Layanan Prostitusi, Hotel Alona Akhirnya di Tutup

Memiliki kesadaran tinggi bahwa air sangat penting bagi lingkungan hidup lain seperti hutan itu penting.

Karena menurutnya eksistensi hutan sebagai daerah serapan air akan terpengaruh dengan batas minimum luas kawasan hutan yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja kluster kehutanan.

Selain itu, masih belum menyebarnya pandangan dan tidak adanya regulasi bahwa karst, ekosistem gambut, dan padang lamun di pesisir sebagai sesuatu yang terkait dengan kelestarian air.

Baca Juga: Porsche Consulting GmbH: Kesuksesan Ekonomi dan Berkelanjutan Saling Bertautan

Memperingati Hari Air Sedunia, yang diperingati setiap 22 Maret, Wahyu juga menyoroti keluarnya beberapa jenis limbah dari kategori bahan berbahaya dan beracun (B3).

Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) diantara lain seperti abu terbang , fly ash dan bottom ash/FABA dan spent bleacing earth (SBE) dari proses penyulingan minyak sawit.

Khusus untuk FABA, Wahyu menegaskan bahwa di berbagai negara jenis limbah yang dihasilkan dari pembakaran batu bara harus disertai dengan perizinan teknis khusus yang ketat.

Baca Juga: Waduh Gawat! Mama Rosa Marah Besar, Berikut Bocoran dan Sinopsis Ikatan Cinta 23 Maret 2021

Perizinan tersebut dilakukan untuk menghindari pencemaran tanah dan air. Namun, sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memutuskan untuk mengeluarkan FABA hasil pembakaran batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dari kategori B3.

Menurut Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati hal tersebut karena FABA PLTU dihasilkan dengan pembakaran suhu tinggi dan memiliki kandungan karbon lebih minimal dan dapat dimanfaatkan menjadi produk lain seperti bahan aspal.***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini