Pelaku Penyebar video Hoaks Habib Rizieq di Bekuk di Sulawesi Selatan

- 22 Maret 2021, 18:46 WIB
Ilustrasi penyebar Vvdeo hoaks tertangkap
Ilustrasi penyebar Vvdeo hoaks tertangkap /Pixabay/4711018

MEDIA JABODETABEK- Aparat kepolisian dan kejaksaan akhirnya berhasil membekuk pelaku penyebar video hoaks jaksa menerima suap dalam perkara Habib Riziek Shihab.

Pelaku ditangkap di kediamannya di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Takalar Sulewesi Selatan.

Penangkapan pelaku berinisial F (18) itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, Salahuddin pada Senin, 22 Maret 2021.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, beredar sebuah video pengakuan seorang jaksa yang disuap terkait penanganan kasus Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Kernet Ceroboh, Tabrak Wanita Lansia Hingga Tewas

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memberikan klarifikasi dan membantah video berdurasi 48 detik yang menuding Habib Rizieq Shihab alias HRS memberi uang suap kepada jaksa. Seperti diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel “Penyebar Video Hoaks Jaksa Terima Suap Kasus HRS Diciduk Aparat Gabungan di Sulawesi Selatan”

Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menegaskan bahwa video pengakuan jaksa menerima suap tersebut terjadi pada tahun 2016 silam dan merupakan hasil dari operasi tim Saber Pungli Kejagung.

Dia menambahkan bahwa video pengakuan jaksa menerima suap yang viral tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara Habib Rizieq Shihab alias HRS baru-baru ini.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Kota Bekasi Izinkan 110 Sekolah Menggelar Tatap Muka

Halaman:

Editor: Naja Nuroni

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x