MEDIA JABODETABEK - Dalam kasus terkait dugaan penerimaan bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu 2017-2019 lalu, pada dugaan penerimaan hadiah keuangan ini telah menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Barat yang berinisial ABS serta mantan legislator Jawa Barat yang berinisial SATH.
Baca Juga: Bukan Penyakit, Kenali Fakta Tentang “Down Syndrome”
Baca Juga: Beredar Video Suap Jaksa dan Rizieq, Leonard : Itu Hoaks.
Menindaklanjuti kasus ini, tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat.
Penggeledahan itu dilakukan pada Sabtu, 20 Maret 2021 dan menyita sejumlah dokumen sebagai bukti baru.
Baca Juga: Bocoran Terbaru 'River Where the Moon Rises' Episode 9 dan 10, Simak Fakta 5 Adegan Romantis On Dal
Baca Juga: Brighton vs Newcastle 3-0, Berakhir Tanpa Gol Balasan, The Seagulls Jauhi Zona Degradasi
"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara di wilayah Ciumbuleuit, Bandung," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, seperti dikutip dari PMJ News.
"Masih ditemukan bukti baru dari dokumen yang terkait perkara. Selanjutnya, bukti yang ditemukan ini akan dianalisi untuk diajukan penyitaan sehingga menjadi salah satu bagian dalam berkas perkara kasus tersebut," sambungnya.
Baca Juga: Awas, Jenis Sayur dan Buah ini Sering Tercemar Pestisida
Baca Juga: 8 Bentuk Alis Ini Mengungkap Kepribadian Kamu
Sementara itu, penyelidikan kasus ini merupakan hasil pengembangan kasus yang juga menjerat mantan legislator Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2020 silam***
*desclaimer : berita ini telah ditayangkan oleh PMJ dan dikutip darinya
Artikel Rekomendasi