MEDIA JABODETABEK - Telah beredar video mengandung narasi oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap.
Dalam video itu terkait dengan perkara kekarantinaan kesehatan Rizieq Shihab dengan menelusuri pelaku pembuat maupun penyebar video hoaks tersebut.
Sebelumnya, Kejagung telah memberikan klarifikasi terkait dengan beredarnya di media sosial video oknum JPU menerima suap perkara kekarantinaan kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab.
Baca Juga: Bocoran Terbaru 'River Where the Moon Rises' Episode 9 dan 10, Simak Fakta 5 Adegan Romantis On Dal
"Saat ini tim kejaksaan sedang bekerja melakukan penelusuran (tracing)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak seperti dikutip dari Antara.
Mendengar ini, pihak kejaksaan tidak tinggal diam, Leonard mengatakan bahwa tim kejaksaan menelusuri pembuat video tersebut menggunakan alat yang dimiliki oleh lembaga Adhyaksa tersebut.
Baca Juga: Brighton vs Newcastle 3-0, Berakhir Tanpa Gol Balasan, The Seagulls Jauhi Zona Degradasi
"Tim menggunakan alat yang dimiliki untuk menelusuri serta menemukan para pelaku pembuat maupun penyebar video berita hoaks dimaksud," jelas Leonard.
Leonard juga menjelaskan bahwa video tersebut adalah video penangkapan seorang oknum jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November 2016.
Artikel Rekomendasi