Pemerintah Tidak Melarang Mudik Lebaran 2021, Tapi Ada Syaratnya

- 20 Maret 2021, 09:19 WIB
Mudik Lebaran sudah menjadi tradisi bagi umat Islam jelang Hari Raya Idul Fitri. /Dok Korlantas Polri
Mudik Lebaran sudah menjadi tradisi bagi umat Islam jelang Hari Raya Idul Fitri. /Dok Korlantas Polri /

Data penurunan jumlah pemudik ini dibandingkan dengan mudik pada tahun 2019 lalu.

Baca Juga: Mirip dengan Arya Saloka Pemeran Aldebaran di Ikatan Cinta, Seorang Jurnalis Mendadak Viral di Media

Adapun kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk dipatuhi oleh lebaran 2021 nantinya, yakni:

1.Pelaksanaan protokol Kesehatan (keberangkatan – perjalan – kedatangan)

2.Penjaminan ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara dan kereta api

3.Memastikan kelayakan sarana dan prasarana transportasi

4.Peningkatan ketertiban dan keamanan di simpul transportasi dan perjalanan

5.Koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan

6.Rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban

7.Pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan angkutan Lebaran 2021***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah