Hati-hati, Usai Vaksinasi, Kemenkes Tidak Menyarakan Uji Antibodi Secara Mandiri

- 17 Maret 2021, 21:18 WIB
ilustrasi pelaksanaan vaksinasi untuk lansia
ilustrasi pelaksanaan vaksinasi untuk lansia /Foto : Unsplash/

Berdasarkan pemaparan Nadia, badan kesehatan dunia (WHO) belum merekomendasikan uji apapun yang sesuai dengan standar internasional (gold standar) untuk melihat kadar imunogenitas pasca penyuntikan vaksin.

Hingga saat ini juga belum ada kesepakatan internasional mengenai batas proteksi atau correlate protection.

Sehingga melakukan uji secara mandiri dapat menimbulkan kesalah pengertian.

Baca Juga: Link Video Syur di Salah Satu Hotel di Bogor Tersebar, Polisi Selidiki Kasusnya

“Angka kecil dari hasil pemeriksaan titer antibodi bukan berarti tidak memberikan efek proteksi. Karena sudah diketahui sebelumnya dari uji klinis tahap ketiga, resiko untuk menjadi sakit Covid 19 untuk vaksin Sinovac sebesar 65% dan imunogenitas dari vaksin Sinovac mencapai 90-95%,” ungkap Nadia pada konferensi pers.

Nadia mengungkapkan referensi vaksin Sinovac ini dari uji klinis lebih dari 92% subjek seropositif dari uji netralisasi 14 hari pasca dosis kedua dari subjek yang seronegatif sebelumnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Nadia juga menanggapi keluhan tentang masih ada yang sakit setelah 28 hari divaksin.

Baca Juga: Ketiak Kamu Bermasalah ? Berikut ini 6 Cara Perawatannya

Nadia menjelaskan bahwa vaksin bisa dibilang memberikan efek proteksi jika ada peningkatan antibodi sebanyak empat kali.

“Namun, kita tidak pernah tahu angka awal antibodi yang dimiliki tiap individu. Tetapi kita sudah mengetahui angka proteksi yang diberikan oleh vaksin jadi tidak perlu menambah kebingungan dengan melakukan uji antibodi secara mandiri,”ungkap Nadia pada konferensi pers yang diselenggarakan oleh Kemenkes RI.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah