Hati-hati, Usai Vaksinasi, Kemenkes Tidak Menyarakan Uji Antibodi Secara Mandiri

- 17 Maret 2021, 21:18 WIB
ilustrasi pelaksanaan vaksinasi untuk lansia
ilustrasi pelaksanaan vaksinasi untuk lansia /Foto : Unsplash/

MEDIA JABODETABEK - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan tes antibodi secara mandiri pasca melakukan vaksinasi.

Hal ini dikarenakan akan beresiko menimbulkan kebingungan dan keraguan karena ketidak pahaman akan uji tersebut.

Juru bicara Vaksinasi Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmidzi mengungkapkan jika uji antibodi hanya mengukur kadar antibodi di dalam tubuh bukan menguji imunogenitas tubuh.

Baca Juga: Duh, Anies Baswedan Berangkat Kerja Naik MRT. Banjir Pujian Dari warganet

Sedangkan pengujian untuk menentukan imunogenitas yang timbul dari pemberian vaksinasi dilakukan dengan pemeriksaan Uji Netralisasi bukan Uji Antibodi secara mandiri.

“Hanya uji netralisasi yang diakui sebagai uji imunogenitas gold standard, namun uji ini tidak mudah dan berisiko tinggi karena menggunakan virus hidup sehingga hanya bisa dilakukan di laboratorium yang terbatas," ungkap Nadia dalam konferensi pers yang diadakan Kemenkes pada Selasa 16 Maret 2021.

Nadia menjelaskan kalau uji netralisasi dilakukan untuk melihat uji klinis (terutama pada saat tahap kedua dan ketiga) untuk memastikan bahwa imunitas terbentuk setelah proses penyuntikan dosis pertama dan kedua.

Baca Juga: Asyik ! Warga Jakarta Sebentar Lagi Akan Punya Fasilitas Olahraga Bertaraf Internasional

Sedangkan antibodi baru akan terbentuk setelah 28 hari penyuntikan kedua.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x